Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang meliputi industri kreatif seperti seni, fashion, desain, musik, film, kuliner, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dikarenakan ekraf memiliki karakteristik yang berbeda dengan sektor ekonomi konvensional, dimana ekraf lebih terbuka terhadap inovasi, kreativitas, dan kolaborasi antar pelaku ekonomi.
Selain itu, ekraf juga dinilai sebagai sektor yang memiliki daya tahan yang tinggi terhadap perubahan ekonomi global, sehingga dapat menjadi alternatif yang menjanjikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan memanfaatkan potensi ekraf yang dimiliki oleh Indonesia, negara ini dapat meningkatkan daya saingnya di kancah ekonomi global.
Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pengembangan ekraf di Indonesia, seperti kurangnya dukungan dari pemerintah, minimnya akses terhadap modal dan pasar, serta kurangnya keterampilan dan pengetahuan tentang manajemen bisnis di kalangan pelaku ekraf. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku ekraf, dan berbagai pihak terkait untuk mengatasi tantangan tersebut dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan potensi yang dimiliki oleh ekraf, diharapkan sektor ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Melalui upaya bersama dan dukungan yang memadai, ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakatnya.